+-+Pemberitahuan+-+

Bila foto-foto di sini terlihat kurang bagus, silakan klik di siniatau klik gambar yang anda inginkan untuk melihat gambar langsung dari sumbernya.
Showing posts with label Antasari Azhar. Show all posts
Showing posts with label Antasari Azhar. Show all posts

Monday, February 15, 2010

Vonis Antasari Azhar 18 Tahun Penjara

Ini dari gugling.com, kutipannya sebagai berikut,


Posted: 11 Feb 2010 09:57 AM PST

Antasari Azhar (Mantan Ketua KPK) akhirnya menerima vonis 18 tahun penjara. Vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yakni hukuman mati.

Herry Swantoro, selaku ketua majelis hukum kasus Antasari Azhar mengatakan: “Menghukum terdakwa Antasari Azhar dengan hukuman selama 18 tahun penjara,” , di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Kamis (11/2/2010).

Antasari didakwa melakukan pembunuhan berencana dan dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP pasal 340 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Dakwaan tersebut juga berisi bagaimana Antasari mengencani Rhani Juliani, istri siri Nasrudin. Antasari juga dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, orang yang turut melakukan perbuatan membujuk orang lain melakukan pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnaen, suami Rhani Juliani.

Vonis 18 tahun penjara ini bertolak dengan anggapan pihak pengacara Antasari yang sebelumnya mengaku optimis kliennya akan bebas. Sebab menurut mereka dalam fakta persidangan terdapat fakta-fakta yang menunjukkan bahwa terdapat konspirasi besar yang ingin menjatuhkan mantan Ketua KPK ini.

Friday, October 9, 2009

Adegan Antasari Azhar dan Rani di Kamar 803

Ini dari gugling.com, kutipannya sebagai berikut,


Posted: 08 Oct 2009 09:33 PM PDT

rani juliani antasari azhar

Ketua KPK Antasari Azhar yang terlibat dalam kasus pembunuhan Dirut Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen mulai dibeber di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin (8/10).

Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menguraikan kronolig kejadian dan detail pertemuan Antasari dengan Rani Juliani di Hotel Gran Mahakam.

Berikut adegan yang selama ini disebut-sebut sebagai pemicu terjadinya pembunuhan terhadap Nasrudin yang diduga diotaki Antasari:

Sekitar Mei 2008

Pertemuan Pertama:

1. Membicarakan keanggotaan terdakwa (Antasari) di Modern Golf Tangerang
2. Antasari mengajak Rani berhubungan badan, namun ditolak Rani dengan mengatakan, “Lain kali aja Pak.”
3. Saat pulang, Rani diberi USD 300.

Pertemuan Kedua:

1. Nasrudin (korban) menyuruh Rani, istrinya, untuk menemui Antasari. Korban meminta agar selama ngobrol dengan Antasari, HP Rani diaktifkan.
2. Rani minta bantuan Antasari agar saudaranya yang sudah memiliki SK direktur BUMN bisa segera dilantik.
3. Di sela pembicaraan, Antasari meminta dipijat punggungnya.
4. Antasari kembali mengajak Rani berhubungan badan, tapi Rani menolak. Rani hanya bersedia saat disuruh memegang (maaf) kemaluan Antasari. Saat itu, Rani mematikan HP-nya.
5. Ini membuat Nasrudin marah dan langsung menyusul Rani ke hotel.
6. Rani ditampar dan Nasrudin saat itu mengancam Antasari.